Assalamaulaikum

Abu Tsa'labah al khusyaniy jurtsum bin nasyir ra. berkata , rasulullah saw bersabda, 'sesungguhnya Allah telah menetapkan sejumlah kewajiban , maka janganlah meremehkannya . Dia telah meletakan batasan -batasan (hukum) maka janganlah kalian melanggarnya; Dia telah mengharamkan sejumlah perkara, maka janganlah kalian jatuh kedalamnya; Dia juga telah mendiamkan beberapa perkara sebagai rahmat untuk kalian dan bukan karena lupa, maka janganlah mempersoalkannya(apa yang telah didiamkan oleh Alloh ini) (Hadist hasan diriwayakan oleh Ad-Daruquthni dan lain-lain)

LDK. . . . . . .

Cerdas
Kreatif
Bersahabat
AllahuAkbar

Selasa, 05 Juni 2012

Ibadah Shalat


Ibadah Shalat
  


PENGERTIAN
Shalat secara etimologis berarti Doa (9:103), menurut terminologis adalah bentuk ibadah mahdhah yang td gerakan2 dan ucapan2 yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri salam dengan syarat2 tertentu
Shalat adalah ibadah khusus yg cara pelaksanaannya harus sesuai contoh Nabi sbg bentuk kepatuhan hamba Allah

DASAR HUKUM
Surat Al-Dzariat : 56
Hadits Shalat sbg Rukun Islam II
Hadits Shalat adalah tiang agama, menempati tempat paling tinggi diantara ibadat2 lainnya, amal yang pertama kali dihisab 

Minggu, 03 Juni 2012

Jenis-Jenis Shalat Sunnah Sesuai Al Qur'an dan Al Hadist

 
SHALAT SUNNAH
  

1.Dari Ummul mu'minin iaitu Ummu Habibah yakni Ramlah binti Abu Sufyan radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tiada seorang hambapun yang Muslim yang bersembahyang kerana Allah Ta'ala setiap hari dua belas rakaat sebagai shalat sunnah yang bukan diwajibkan, melainkan Allah akan mendirikan untuknya sebuah rumah dalam syurga, atau: melainkan untuknya akan didirikanlah sebuah rumah dalam syurga." (Riwayat Muslim)

2 Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya bersembahyang bersama Rasulullah s.a.w. dua rakaat sebelum Zuhur dan dua rakaat lagi sesudahnya, juga dua rakaat sesudah Jum'ah, dua rakaat sesudah Maghrib dan dua rakaat pula sesudah Isya'." (Muttafaq 'alaih)

Jumat, 01 Juni 2012

Dasar Hukum Shalat 5 Waktu


SHALAT 5 WAKTU
  

fa-idzaa qadhaytumu alshshalaata faudzkuruu allaaha qiyaaman waqu'uudan wa'alaa junuubikum fa-idzaa ithma/nantum fa-aqiimuu alshshalaata inna alshshalaata kaanat 'alaa almu/miniina kitaaban mawquutaan
[4:103] Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.