Assalamaulaikum

Abu Tsa'labah al khusyaniy jurtsum bin nasyir ra. berkata , rasulullah saw bersabda, 'sesungguhnya Allah telah menetapkan sejumlah kewajiban , maka janganlah meremehkannya . Dia telah meletakan batasan -batasan (hukum) maka janganlah kalian melanggarnya; Dia telah mengharamkan sejumlah perkara, maka janganlah kalian jatuh kedalamnya; Dia juga telah mendiamkan beberapa perkara sebagai rahmat untuk kalian dan bukan karena lupa, maka janganlah mempersoalkannya(apa yang telah didiamkan oleh Alloh ini) (Hadist hasan diriwayakan oleh Ad-Daruquthni dan lain-lain)

LDK. . . . . . .

Cerdas
Kreatif
Bersahabat
AllahuAkbar

Minggu, 05 Agustus 2012

Keutamaan dan Dasar Hukum Melakukan Ibadah Puasa Ramadhan


PUASA


Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,(QS Al-Baqarah :183 )

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang- orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.QS Al-Baqarah :184 )

Jumat, 03 Agustus 2012

Jenis -Jenis Puasa Sunnah Yang di Contohkan Rasululloh SAW



JENIS-JENIS PUASA SUNNAH
  

 Puasa Syawal

Sebagian kalangan Al-Hanafiyah tidak menganggapnya sunnah
Kalau pun ada yang mengatakan tidak ada kesunnahan puasa 6 hari bulan syawwal, maka itu adalah pendapat menyendiri dari kalangan mazhab Al-Hanafiyah. Diriwayatkan bahwa Al-Imam Abu Hanifah mengkarahahkan puasa 6 hari syawwal baik berturut-turut maupun tidak berturutan. Sedangkan Abu Yusuf, salah seorang ulama dari mazhab Al-Hanafiyah mengatakan bahwa karahahnya hanyalah bila puasa 6 hari syawwal itu dilakukan dengan cara berturut-turut. Sedangkan bila dilakukan dengan tidak berturut-turut, maka tidak makruh.

Namun para ulama Al-Hanafiyah dari kalangan mutaakhirin tidak berpendapat sebagaimana pendapat Al-Imam Abu Hanifah. Mereka sebagaimana pendapat dari mazhab lainnya menyatakan bahwa puasa 6 hari di bulan syawwal itu memang hukumnya sunnah.

Rabu, 01 Agustus 2012

BERBATKI KEPADA ORANG TUA


BERBAKTI KEPADA ORANG TUA
  
Memetik ayat-ayat cinta dari Allah SWT, yang mafhumnya (peringatan bagi hamba2-Nya) : "Dan hendaklah kamu beribadat kepada Allah dan janganlah kamu sekutukan Dia dengan sesuatu apa jua; dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua ibu bapa, dan kaum kerabat, dan anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, dan jiran tetangga yang dekat, dan jiran tetangga yang jauh, dan rakan sejawat, dan orang musafir yang terlantar, dan juga hamba yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang sombong takbur dan membangga-banggakan diri; (al-An'am:151)