PUASA
|
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas
kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa,(QS Al-Baqarah :183 )
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.
Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu
pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang- orang yang berat menjalankannya
(jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang
miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka
itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui.QS Al-Baqarah :184 )
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan
Puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan
kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak
dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf
kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan
Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam,
(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam
mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah
Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.(QS
Al-Baqarah :187 )
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah)
bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai
petunjuk bagi manusia dan penjelasan- penjelasan mengenai petunjuk itu dan
pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara
kamu hadir (di negeri tempat
tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia
berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya
itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak
menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan
hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk- Nya yang diberikan kepadamu,
supaya kamu bersyukur.(QS Al-Baqarah :185 )
Allah tidak menghukum kamu disebabkan
sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum
kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar)
sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang
biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau
memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian,
maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat
sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu.
Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum- hukum-Nya agar kamu bersyukur
(kepada-Nya).(QS Al-Maidah :89 )
Orang-orang yang menzihar istri mereka,
kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib
atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur.
Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan. (QS Al-Mujahidalh :3 )
Barang siapa yang tidak mendapatkan (budak),
maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya
bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh
orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan
itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat
pedih.QS Al-Mujahidalh :4 )
HADIST SHAHIH DAN SUNAN /KUAT TENTANG BERPUASA
Dari
Abi Said al-Khudri RA. Berkata,?Dulu kami beperang bersama Rasulullah SAW di
bulan Ramadhan. Diantara kami ada yang tetap berpuasa dan ada yang berbuka.
?Mereka memandang bahwa siapa yang kuat untuk tetap berpuasa, maka lebih baik.
(HR Muslim)
Barang siapa berpuasa ramadhan dengan keimanan dan
mengharap pahala (keridhoan) Alloh,maka diampuni dosa-dosanya yang terdahulu
(HR Bukhari )
Allah
azza wajalla mewajbkan puasa ramdhan dan aku mensunahkan shalat malam harinya.
Barangsiapa berpuasa dan shalat malam dengan mengharap pahala (keridhoan )
Alloh,maka dia keluar dari dosanya seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya
(HR Akhmad)
Rasululloh Saw menaiki mimbar untuk berkhotbah.
Menginjak anak tangga pertama beliau mengucapkan Aamin begitu pula pada anak
tangga kedua dan ketiga. seusai shalat para sahabat lalu bertanya mengapa
rasululloh mengucapkan Aamin,Beliau lalu menjawab malaikat jibril datang dan
berkata"kecewa dan merugi orang yang bila namamu disebut dia tidak mengucapkan
shalawat atasmu " lalu akau berucap Aamin, kemudian malaikat berkata lagi"kecewa
dan merugi yang berkesempatan hidup bersama orang tuanya tetapi dia tidak bisa
sampai masuk surga " lalu aku menjawab Aamin, kemudian katanya lagi, "kecewa dan
merugi orang yang berkesempatan hidup di bulan ramadhan tetapi tidak terampuni
dosa-dosanya" lalu aku mengucapkan Aamin (HR Ahmad)
Bau
mulut seorang yang berpuasa lebih harum di sisi Alloh pada hari kiamat dari
harumnya misik (minyak wangi yang paling harum di dunia) (HR.Al
Bukhari)
Makanlah waktu sahur, sesungguhnya makan waktu sahur
menyebabkan berkah (HR. Mustafa' alaih)
manusia tetap berkondisi baik selama mereka tidak
menunda-nunda berbuka puasa (HR Al bukhari)
Dari
Abu Hurairah ra bahwa mengutus Abdullah bin Huzaifah keliling Mina,?Janganlah
kamu puasa pada hari-hari ini (tasyrik), sebab ini adalah hari-hari makan dan
minum serta hari zikir kepada Allah SWT (HR. Ahmad dengan isnad
jayyid)
Dari
Ibnu Abbas ra bahwa mengutus seseorang untuk mengumumkan,?Janganlah kamu puasa
pada hari-hari ini (tasyrik), sebab ini adalah hari-hari makan dan hari-hari
jima? (hubungan suami istri) (HR. Ahmad dengan isnad
jayyid)
Dari
Abdurrahman bin Haris RA ia berkata: Abu Hurairoh berkata: "Barangsiapa yang
junub di waktu shubuh maka tidak syah shaumnya" Maka Marwan mengutus Abdurrahman
kepada Aisyah RA untuk bertanya padanya, Abdurrahman berkata: "Sesungguhnya Abu
Hurairoh berkata: "Barangsiapa yang junub di waktu shubuh maka tidak syah
shaumnya" maka Aisyah berkata: "Rasulullah SAW pernah berjunub kemudian
menyempurnakan shaumnya" kemudian hal tersebut diberitahukan kepad Abu Huroiroh,
maka ia pun berhenti dari pendapatnya. (HR Baihaqi dalam Sunan Al- Kubro:
2/187)
Dari
Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Siapa lupa ketika puasa lalu dia
makan atau minum, maka teruskan saja puasanya. Karena sesungguhnya Allah telah
memberinya makan dan minum. (HR. Jamaah)
Dari
Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Siapa yang berbuka pada saat
Ramadhan karean lupa, tidak ada keharusan mengqadha` atau membayar kafarah.
(HR. Muslim)
Barang siapa tidak dapat meninggalkan ucapan dan
perbuatan dusta (waktu berpuasa) maka Alloh tidak membutuhkan lapar dan hausnya
(HR. Al bukhari)
Barangsiapa shalat malam pada malam lailatul Qadar
dengan keimanan dan harapan pahala dari Alloh maka akan terampuni dosa-dosanya
yang terdahulu )HR. Al bukhari)
1.Barang siapa memberi makan kepada orang yang berbuka
puasa maka dia memperoleh pahalany, dan pahala bagi yang menerima makanan
berpuasa ,tidak dikurangi sedikitpun (HR attirmidzi)
2.Tidaklah termasuk kebajikan orang yang tetap berpuasa
dalam perjalanan / mussafir (Hr Al bukhari)
3.
Barangsiapa berbuka puasa sehari tanpa ruksha (alasan yang dibenarkan) atau
sakit,maka tidak akan dapat ditebus dengan berpuasa semur hidup meskipun dia
melakukannya (HR Al bukhari dan muslim)
3.Dari Abu Bakar (Tabi'in) ia mengatakan bahwa
Marwan Ra mengutus dirinya menemui Ummu Salamah Ra untuk bertanya tentang
seseorang yang di waktu pagi dalam keadaan junub, apakah ia boleh shaum? Ummu
Salamah menjawab: Rasulullah SAW pernah di waktu pagi dalam keadaan junub
setelah berjima? bukan berihtilam, kemudian beliau tidak berbuka (tetap
melanjutkan shaumnya) dan juga tidak mengqodonya? (HR. Muslim 2/780).
4.
Abu Hurairah Radiallahuanhu yang bermaksud, "Ketika kami duduk bersama Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam telah datang seorang lelaki kepada Baginda lalu
berkata : "Binasalah aku!" Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda : "Kenapa
dengan engkau?" Lelaki itu menjawab : "Aku telah menyetubuhi isteriku sedang aku
berpuasa (Ramadan)." Lalu Nabi bersabda : "Adakah engkau berdaya memerdekakan
seorang hamba?" Lelaki itu menjawab : "Tidak". Lalu bersabda Nabi: "Adakah
engkau berupaya menunaikan puasa dua bulan berturut2 ? Lelaki itu menjawab :
"Tidak." Bersabda Nabi : "Adakah engkau berdaya memberi makan enam puluh orang
miskin?" Lelaki itu menjawab : "Tidak." (Abu Hurairah) berkata : "Ketika kami
duduk telah dibawakan kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dengan serumpun
tamar. "Lalu Baginda bersabda: Amil (tamar) ini dan sedekahkan ...." (Hadis
riwayat Al-Bukhari).
Bantu dakwah ini tersebar ke teman-teman terdekat kalian
sampai kepenjuru dunia dengan meng-klik “bagikan”/”share” Allah SWT akan
membalas sekecil apapun amal kalian, dan insya Alah akan menjadi salah satu dari
tiga amal yang akan tetap mengalir terus walaupun kita sudah wafat..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar