Assalamaulaikum

Abu Tsa'labah al khusyaniy jurtsum bin nasyir ra. berkata , rasulullah saw bersabda, 'sesungguhnya Allah telah menetapkan sejumlah kewajiban , maka janganlah meremehkannya . Dia telah meletakan batasan -batasan (hukum) maka janganlah kalian melanggarnya; Dia telah mengharamkan sejumlah perkara, maka janganlah kalian jatuh kedalamnya; Dia juga telah mendiamkan beberapa perkara sebagai rahmat untuk kalian dan bukan karena lupa, maka janganlah mempersoalkannya(apa yang telah didiamkan oleh Alloh ini) (Hadist hasan diriwayakan oleh Ad-Daruquthni dan lain-lain)

LDK. . . . . . .

Cerdas
Kreatif
Bersahabat
AllahuAkbar

Minggu, 05 Agustus 2012

Keutamaan dan Dasar Hukum Melakukan Ibadah Puasa Ramadhan


PUASA


Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,(QS Al-Baqarah :183 )

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang- orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.QS Al-Baqarah :184 )

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.(QS Al-Baqarah :187 )

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan- penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat

tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk- Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.(QS Al-Baqarah :185 )

Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum- hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).(QS Al-Maidah :89 )

Orang-orang yang menzihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.  (QS Al-Mujahidalh :3 )

Barang siapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.QS Al-Mujahidalh :4 )

HADIST SHAHIH DAN SUNAN /KUAT TENTANG BERPUASA

Dari Abi Said al-Khudri RA. Berkata,?Dulu kami beperang bersama Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. Diantara kami ada yang tetap berpuasa dan ada yang berbuka. ?Mereka memandang bahwa siapa yang kuat untuk tetap berpuasa, maka lebih baik. (HR Muslim)

Barang siapa berpuasa ramadhan dengan keimanan dan mengharap pahala (keridhoan) Alloh,maka diampuni dosa-dosanya yang terdahulu (HR Bukhari )


Allah azza wajalla mewajbkan puasa ramdhan dan aku mensunahkan  shalat malam harinya. Barangsiapa berpuasa dan shalat malam dengan mengharap pahala (keridhoan ) Alloh,maka dia keluar dari dosanya seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya (HR Akhmad)

Rasululloh Saw menaiki mimbar untuk berkhotbah. Menginjak anak tangga pertama beliau  mengucapkan Aamin begitu pula pada anak tangga kedua dan ketiga.  seusai shalat para sahabat lalu bertanya mengapa rasululloh mengucapkan Aamin,Beliau lalu menjawab malaikat jibril datang dan berkata"kecewa dan merugi orang yang bila namamu disebut dia tidak mengucapkan shalawat atasmu " lalu akau berucap Aamin, kemudian malaikat berkata lagi"kecewa dan merugi yang berkesempatan hidup bersama orang tuanya tetapi dia tidak bisa sampai masuk surga " lalu aku menjawab Aamin, kemudian katanya lagi, "kecewa dan merugi orang yang berkesempatan hidup di bulan ramadhan tetapi tidak terampuni dosa-dosanya" lalu aku mengucapkan Aamin (HR Ahmad)

Bau mulut seorang yang berpuasa lebih harum di sisi Alloh pada hari kiamat dari harumnya misik (minyak wangi yang paling harum di dunia) (HR.Al Bukhari)

Makanlah waktu sahur, sesungguhnya makan waktu sahur menyebabkan berkah (HR. Mustafa' alaih)

manusia tetap berkondisi baik selama mereka tidak menunda-nunda berbuka puasa (HR Al bukhari)

Dari Abu Hurairah ra bahwa mengutus Abdullah bin Huzaifah keliling Mina,?Janganlah kamu puasa pada hari-hari ini (tasyrik), sebab ini adalah hari-hari makan dan minum serta hari zikir kepada Allah SWT  (HR. Ahmad dengan isnad jayyid)

Dari Ibnu Abbas ra bahwa mengutus seseorang untuk mengumumkan,?Janganlah kamu puasa pada hari-hari ini (tasyrik), sebab ini adalah hari-hari makan dan hari-hari jima? (hubungan suami istri) (HR. Ahmad dengan isnad jayyid)

Dari Abdurrahman bin Haris RA ia berkata: Abu Hurairoh berkata: "Barangsiapa yang junub di waktu shubuh maka tidak syah shaumnya" Maka Marwan mengutus Abdurrahman kepada Aisyah RA untuk bertanya padanya, Abdurrahman berkata: "Sesungguhnya Abu Hurairoh berkata: "Barangsiapa yang junub di waktu shubuh maka tidak syah shaumnya" maka Aisyah berkata: "Rasulullah SAW pernah berjunub kemudian menyempurnakan shaumnya" kemudian hal tersebut diberitahukan kepad Abu Huroiroh, maka ia pun berhenti dari pendapatnya.  (HR Baihaqi dalam Sunan Al- Kubro: 2/187)

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Siapa lupa ketika puasa lalu dia makan atau minum, maka teruskan saja puasanya. Karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum. (HR. Jamaah)



Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Siapa yang berbuka pada saat Ramadhan karean lupa, tidak ada keharusan mengqadha` atau membayar kafarah. (HR. Muslim)

Barang siapa tidak  dapat meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta (waktu berpuasa) maka Alloh tidak membutuhkan lapar dan hausnya (HR. Al bukhari)

Barangsiapa shalat malam pada malam lailatul Qadar dengan keimanan dan harapan pahala dari Alloh maka akan terampuni dosa-dosanya yang terdahulu )HR. Al bukhari)

1.Barang siapa memberi makan kepada orang yang berbuka puasa  maka dia memperoleh pahalany, dan pahala bagi yang menerima  makanan berpuasa ,tidak dikurangi sedikitpun (HR attirmidzi)

2.Tidaklah termasuk kebajikan orang yang tetap berpuasa dalam perjalanan / mussafir (Hr Al bukhari)

3. Barangsiapa berbuka puasa sehari tanpa ruksha (alasan yang dibenarkan) atau sakit,maka tidak akan dapat ditebus dengan berpuasa semur hidup meskipun dia melakukannya (HR Al bukhari dan muslim)


3.Dari Abu Bakar (Tabi'in) ia mengatakan bahwa Marwan Ra mengutus dirinya menemui Ummu Salamah Ra untuk bertanya tentang seseorang yang di waktu pagi dalam keadaan junub, apakah ia boleh shaum? Ummu Salamah menjawab: Rasulullah SAW pernah di waktu pagi dalam keadaan junub setelah berjima? bukan berihtilam, kemudian beliau tidak berbuka (tetap melanjutkan shaumnya) dan juga tidak mengqodonya? (HR. Muslim 2/780).

4. Abu Hurairah Radiallahuanhu yang bermaksud, "Ketika kami duduk bersama Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam telah datang seorang lelaki kepada Baginda lalu berkata : "Binasalah aku!" Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda : "Kenapa dengan engkau?" Lelaki itu menjawab : "Aku telah menyetubuhi isteriku sedang aku berpuasa (Ramadan)." Lalu Nabi bersabda : "Adakah engkau berdaya memerdekakan seorang hamba?" Lelaki itu menjawab : "Tidak". Lalu bersabda Nabi: "Adakah engkau berupaya menunaikan puasa dua bulan berturut2 ? Lelaki itu menjawab : "Tidak." Bersabda Nabi : "Adakah engkau berdaya memberi makan enam puluh orang miskin?" Lelaki itu menjawab : "Tidak." (Abu Hurairah) berkata : "Ketika kami duduk telah dibawakan kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dengan serumpun tamar. "Lalu Baginda bersabda: Amil (tamar) ini dan sedekahkan ...." (Hadis riwayat Al-Bukhari).



Bantu dakwah ini tersebar ke teman-teman terdekat kalian sampai kepenjuru dunia dengan meng-klik “bagikan”/”share” Allah SWT akan membalas sekecil apapun amal kalian, dan insya Alah akan menjadi salah satu dari tiga amal yang akan tetap mengalir terus walaupun kita sudah wafat..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar